Apa Benar Kiai Hasyim Asy’ari Melarang Maulid? Inilah Penjelasan Lengkapnya

Jember, mahadalyassunniyyah.ac.id

Apa Benar Mbah Hasyim Asy’ari melarang perayaan Maulid Nabi seperti yang sempat viral di video seorang khotib saat khotbah Jum’at dan mencatut nama pendiri NU tersebut. Di video itu dengaan nada yakin dia mengatakan jika Kiai Hasyim melarang perayaan maulid, apa benar demikian?

Sebenarnya masalah ini adalah masalah klasik yang menjadi bahan perdebatan antara Nahdliyin dengan para pengikut aliran Wahabi atau Salafi. Namun tidak ada salahnya jika hal itu dibahas kembali, apalagi hal ini mengait-ngaitkannya dengan salah satu ulama pendiri NU.

Mudir Ma’had Aly Assunniyyah Kencong Jember, Akhmad Zaeni secara langsung membahas hal itu dengan mengecek langsung kitab karya Kiai Hasyim Asy’ari yabg berjudul “At-Tanbihat Al-Wajibat Liman Yashna’ul Maulid Bil Munkarot” yang secara khusu memang membahas maulid.

“Dengan judulnya ini memang nampaknya sepintas beliau melarang beberapa perayaan maulid yang memang terjadi kemungkaran dalam perayaannya,” ungkap Zaeni memulai penjelasannya saat diwanwancarai, Kamis (02/02/2023) melalui pesan WhatsApp.

Jika dicek di daftar isi kitab tersebut, ungkap Zaeni, dari beberapa bab tanbih pertama hingga ke lima semuanya menjelaskan mengenai perayaan maulid yang tercampur dengan hal-hal yang diharamkan seperti campurnya laki-laki dan perempuan, adanya jogetan yang melampaui batas, perkelahian dan lain sebagainya.

“Di tanbih yang ketiga, keempat, kelima, Kiai Hasyim menukil pendapatnya Syaikh Tajuddin Al-Lahmi, Syaik Abu Abdillah Ibn Al Hajj Al Maliki, dan Syaikh Ahmad bin Hajar Al asqalani yang semua berpendapat, haram melaksanakan maulid nabi yang disitu disertai beberapa keharaman,” ungkap Zaeni.

Di tanbih kedua pada halaman 19, lanjut Zaeni, disebutkan jika suatu amalan taat dibarengi dengan kemaksiatan yang lebih unggul atau lebih banyak maksiatnya dari pada taatnya maka wajib ditinggalkan, karena prinsipnya sesuatu yang menyebabkan kejelekan maka dianggap jelek juga.

“Bisa diambil pemahaman ketika perayaan maulid nabi mengakibatkan dampak maksiat maka harus ditinggalkan. Kiai Hasyim mencotohkan apa yang terjadi di daerah Siwulan Madiun saat itu, ketika Maulid Nabi disana terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan bahkan berdesak-desakan, dan beberapa pemuda memakai pakaian perempuan,” ujar Zaeni.

Namun, di halaman yang sama, kata Zaeni, tidak semerta-merta Kiai Hasyim menganggap Maulidnya yang dihilangkan, jika memungkinkan perayaan maulid tetap diadakan dan menghilangkan kemungkaran-kemungkaran tersebut. Maka disinilah peran ulama yang tidak boleh diam jika ada suatu kemungkaran, apalagi terjadi di ritual mulia seperti perayaan maulid.

“Kiai Hasyim menukil pendapat Imam Assuyuti, yang menjelaskan keharaman yang terjadi itu bukan karena maulidnya, tapi karena suatu hal yang terjadi dalam maulid. Sehingga ketika hal-hal ini dihilangkan maka maulidnya tidak masalah bahkan maulid ini syiar dan ekspresi cinta kepada Rasulullah,” lanjutnya.

Lebih rinci, disebutkan beberapa bid’ah yabg sebisa mungkin dihindari selain kemungkaran yang telah dijelaskan. Diantaranya pengguna alat-alat musik yang dilarang seperti gitar, kendang dan semacamnya seperti yang dijelaskan di Kitab Madkhol pendapat dari Syaikh Abu Abdillah Al Hajj Al Maliki.

“Artinya disana menitik beratkan, jangan sampai cinta kita kepada nabi dikotori dengan hal-hal yang munkar, membaca maulid dengan sopan santun membayangkan seolah-olah adadi hadapan Rasulullah,” ungkap Zaeni.

Zaeni menambahkan, Mbah Hasyim tidak pernah sedikitpun melarang maulid, yang dilarang adalah kemungkaran jika terjadi di dalam maulid. Mengutip pendapat Syaikh Ibnu Hajar Al Asqollani, Kiai Hasyim menegaskan secara tersirat perayaan maulid pernah dicontohkan Rasulullah saat beliau puasa Senin karena hari itu adalah hari kelahiran beliau.

“Meskipun model perayaannya baru dikenal setelah abad ke-3, Tetapi dalam perayaan maulid Nabi mengandung banyak kebaikan. Yang penting jangan disertai disertai keharaman. Ini juga disebutkan Kiai Hasyim di halaman 26 dan halaman terkahir tentang keutamaan merayakan Maulid Nabi,” imbuhnya.

Terakhir, Zaeni berpesan, kejadian viral mencatut nama besar Kiai Hasyim perlu dijadikan pelajaran. Karena selama ini jarang Nahdliyin yang tahu karya-karya Kiai Hasyim, apalagi membaca isi dari karya beliau. Maka ini membuka mata Nahdliyin pentingnya melestarikan dan mempelajari warisan Kiai Hasyim secara seksama dan mendalam agar tidak lagi terjadi pencatutan seperti yang telah terjadi.

“Intinya di Kitab Kiai Hasyim tidak ada satupun dawuhnya beliau yang melarang perayaan maulid seperti yang disebutkan di video viral,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *